Selasa, 18 Mei 2021, bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Dabo Singkep dilaksanakan Bimbingan dan Arahan oleh Satgas Covid-19 (Puskesmas Dabo Lama) pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan wawasan serta pengetahuan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep mengenai hal-hal yang berkenaan dengan Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Amri Yantono, S.H.I., M.A dengan memberikan kata sambutan dan pengantar. Selanjutnya materi acara di sampaikan oleh Dokter Puskesmas Dabo Lama. Beliau menjelaskan mengenai bagaimana penyebaran virus Covid-19 dan bagaimana cara pencegahannya. "Orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 harus melakukan tes PCR, isolasi mandiri, dan tetap mematuhi protokol kesehatan", ia menambahkan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon yang positif dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep, dan Kegiatan ini pun ditutup dengan sesi tanya jawab oleh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep kepada Satgas Covid-19.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.