Senin, 06 September 2021, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Dabo Singkep dilaksanakan penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya X tahun oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. Serah terima penghargaan dilaksanakan tepat setelah dilakukannya apel pagi.
Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil karena telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan Kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus.
Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan kepada 2 (dua) Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Dabo Singkep, kedua PNS tersebut dianggap memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan tanda kehormatan, masa bekerja secara terus menerus selama 10 (sepuluh) tahun.
Adapun penerima Piagam Karya Satya Lencana Karya X Tahun, adalah :
Sebagai penutup dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. berujar agar kedua pegawai yang menerima penghargaan tersebut semakin meningkatkan etos kerja serta tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.