DABO SINGKEP, KABUPATEN LINGGA – Senin, 13 September 2021, pada pukul 13.00 WIB dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Kapal Layar oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru.
Kapal Layar adalah Kumpulan Aplikasi Unggulan Layanan Perkara, yang terdiri dari beberapa aplikasi seperti Prosedur Berperkara, Persyaratan Berperkara, Alur Penyelesaian, Radius dan Biaya, Kalkulator Panjar Perkara dll.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A., didampingi oleh Bapak Maswari, S.H.I., M.H.I. (selaku Wakil Ketua PA Dabo Singkep), Bapak Ogna Alif Utama, S.H. (selaku Hakim PA Dabo Singkep), Bapak Ridwan, S.H., M.H. (selaku Panitera PA Dabo Singkep), dan Bapak Maimonalisa, S.H. (selaku Sekretaris PA Dabo Singkep).
“Pengadilan Agama Dabo Singkep sendiri siap mendukung sosialisasi aplikasi Kapal Layar untuk para pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Lingga sebagai bentuk kemudahan untuk mengakses informasi pelayanan,” ucap Bapak Ketua Amri Yantoni, S.H.I., M.A.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.