Red: Zulfandi Abdhie
DABO SINGKEP, KABUPATEN LINGGA – Ketua PA Dabo Singkep, Amri Yantoni, S.H.I, M.A. didampingi Wakil Ketua, Maswari, S.H.I., M.H.I., dan Kasubbag Umum/Keuangan, Denda Anggia, S.H.I menerima Kunjungan Silaturahmi Rombongan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang. Jum’at, (17/9/2021).
Kunjungan Rombongan KPPN Tanjungpinang, selain untuk menjalin silaturahmi antara sesama instansi, kunjungan ini juga bertujuan dalam rangka koordinasi untuk mendukung perwujudan tata kelola Keuangan Negara yang Efektif, Efisien, Transparan serta Akuntabel sekaligus memberikan beberapa penghargaan kepada PA Dabo Singkep salah satunya Peringkat Ketiga dalam Kategori Penyampaian LPJ Bendahara Akurat dan Tepat Waktu Triwulan I TA 2021.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Denda Anggia, S.H.I. mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi kepada semua pihak terutama pengelola keuangan untuk bekerja lebih baik lagi.
”Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh pengelola Keuangan lingkup PA Dabo Singkep, tetap pertahankan prestasi ini dan tetap semangat dalam bekerja,” katanya
Sementara Ketua PA Dabo Singkep menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya penghargaan tersebut tidak lepas dari kerjasama semua pihak dalam pengelolaan keuangan.
”Saya harap dengan penghargaan ini sebagai pemacu dan pemicu untuk PA Dabo Singkep melalui pengelola keuangan agar dapat mengelola anggarannya secara efektif, amanah dan akuntabel agar anggaran dapat terserap dengan baik,” harapnya
Diakhir kegiatan, Ketua PA Dabo Singkep mengucapkan terima kasih kepada Rombongan KPPN Tanjungpinang atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi.
“Semoga kerja sama antara Pengadilan Agama Dabo Singkep dan KPPN Tanjungpinang bisa terus berlangsung baik dalam rangka meningkatkan sinergi dalam tata Kelola pelaksanaan anggaran di tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.