Panitera Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Ridwan S.H., M.H. mengimbau seluruh petugas PTSP agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menjaga sikap 5S.
5S sendiri merupakan akronim dari Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun sebagai standar wajib utama dalam melayani masyarakat para pencari keadilan.
Pada senin pagi yang cerah ini Panitera asal Tembilahan tersebut juga memberikan semangat agar seluruh petugas diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugasnya, tak lupa nasihat beliau untuk selalu bersikap jadilah mulut bagi mereka yang tak bisa berbicara dan jadilah telinga bagi mereka yang tak bisa mendengar.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.