Pada Hari Kamis, 23 Juni 2022 Kepaniteraan Pengadilan Agama Dabo Singkep yang diwakili Panitera, Bapak Ridwan, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Bapak Januardi, S.Kom., M.H., mengikuti bimbingan teknis berkaitan dengan PAS (Aplikasi Pendukung SIPP) yang dinarasumberi oleh Kasubdit Data dan Evaluasi, Bapak Sutarno, S.IP, M.M.
Dalam materi yang diberikan, narasumber menjelaskan secara rinci penggunaan menu-menu pendukung tupoksi kasir. Beliau menyampaikan: "Jadi tidak payah lagikan jika pengisian data pada aplikasi APS sudah lengkap dan benar data bisa langsung di singkron ke komdanas." Pada kesempatan lain di hari yang sama juga dilaksanakan bimtek kesekretariatan secara terpisah yang membahas mengenai SAKIP, SPIP, Analisa Beban Kerja, Anjab dan Peta Jabatan.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.