Pada Hari Kamis, 23 Juni 2022 Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Dabo Singkep yang terdiri dari Majelis Hakim dengan susunan Ketua Majelis, Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Maswari, S.H.I., M.H.I., Hakim Anggota I, Bapak Darman Harun, S.H.I., dan Hakim Anggota II, Bapak Ogna Alif Utama, S.H., beserta Panitera Pengganti, Bapak H. Juddah., S.H., M.H., dan PPNPN, Bapak Kahirul, S.Pd., melaksanakan siding keliling di kantor camat Lingga Utara yang berada di Pancur.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 4 perkara contentious yang disidangkan Majelis Hakim dengan agenda sidang pertama. Sidang keliling ini adalah kegiatan yang ke -3 pada bulan Juni setelah dua kegiatan siding keliling sebelumnya juga dilaksanakan di kantor camat Lingga Utara.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.