Bulan Oktober telah berakhir, dalam 31 hari tersebut berikut merupakan data perkara Pengadilan Agama Dabo Singkep.Memulai bulan ke-10 dengan tanggungan sebanyak 12 perkara yang merupakan sisa perkara yang belum selesai pada bulan September. Di bulan Oktober sendiri terdapat 25 perkara masuk yang 23 di antaranya merupakan perkara e-court.
Dalam penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Dabo Singkep memutus total 31 perkara. Tercatat pada akhir bulan, masih terdapat sisa perkara sejumlah 12 perkara yang akan diselesaikan pada bulan berikutnya.
Demikian laporan statistik perkara selama bulan Oktober sebagai bentuk keterbukaan informasi publik Pengadilan Agama Dabo Singkep kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.