Jumat, 16 Desember 2022, bertempat di kantor Pengadilan Agama Dabo Singkep , Bapak Maurat Pirdaus mengikuti Sosialisasi Pengembalian UP/TUP Melalui Aplikasi MPN G3 yang dilaksanakan secara daring dengan narasumber Bapak Dimas dari KPPN Tanjung Pinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk refreshments kepada bendahara untuk menghadapai pengembalian uang persediaan akhir tahun anggaran 2022 guna menghindari kesahalan-kesalahan dalam penyetoran.
Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09:30 WIB hingga selesai , Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dalam pelaksanaan menghadapai pengembalian uang persediaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memperkecil kesalahan dalam pengembalian UP yang ada di Pengadilan Agama Dabo Singkep.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.