MA Luncurkan SIPP Tingkat Bading Versi 3.2.0

Mahkamah Agung RI (MA) secara resmin meluncurkan Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) tingkat banding versi 3.2.0. Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Tmur, Senin (22/4).

Selain dihadiri para pimpinan MA, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc dan para pejabat eselon I, II , acara ini juga dihadiri para ketua Pengadilan Tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di indonesia. Hadir pula pimpinan pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Nusa tenggara timur dan beberapa tamu undangan.

Hatta Ali mengatakan, SIPP pengadilan tingkat banding versi 3.2.0 dikembangkan terintegrasi dengan SIPP pengadilan tingkat pertama dan direktori putusan MA, sehingga seluruh aplikasi perkara MA dan peradilan dibawahnya akan saling tersinkronisasi . SIPP Tingkat Banding juga merupakan aplikasi informasi perkara yang menjadi sarana transparasi dan akuntabilitsas penanganan perkara sekaligus sebagai sarana monitoring penyelesaian perkara dan kinerja aparatur peradilan.

"Masyarakat juga dapat mengakses SIPP pengadilan tingkat banding untuk mendapatkan informasi perkara secara cepat dan akurat sama halnya dengan SIPP pengadilan tingkat pertama," ujarnya.

Ia mengungkapkan, implementasi Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) di MA dan sistem informasi penulusuran perkara (SIPP) di pengadilan tingkat pertama telah terlebih dahulu dilaksanakan secara optimal. "Hal ini terbukti telah berhasil meningkatkan kinerja MA dan pengadilan tingkat pertama. Sementara pengadilan tingkat banding sebagai purpose MA justru malah tertinggal," ungkapnya.

Hatta Ali juga menyoroti kinerja pengadilan tingkat banding termasuk pengadilan pajak. Menurut data pada dua tahun terakhir, produktifitas penyelesaian perkara dan akseptabilitas putusan pengadilan tingkat banding, termasuk pengadilan pajak menurun. "Saya berharap dengan aplikasi ini, pengadilan tingkat banding dapat meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

Hatta Ali juga mengapresiasi tim teknologi informasi MA yang telah berhasil mengembangkan aplikasi ini sehingga dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas teknis peradilan.

Sementara itu sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum, dalam laporannya mengatakan, Sistem informasi Penulusuran Perkara (SIPP) tingkat banding merupakan aplikasi yang berbasis web yang diperuntukkan untuk merekam adminstrasi dan penelusuran data perkara di pengadilan tingkat banding pada 4 lingkungan peradilan.

Pudjo mengungkapkan, pengembangan aplikasi ini sejak perancangan, ujicoba dan evaluasi dilaksanakan oleh SDM yang ada di lingkungan MA, baik yang ada di pusat maupun yang tersebar di berbagai satuan kerja di seluruh indonesia. Untuk pengembangan aplikasi ini, sejak proses asessment sampai ujicoba, dibiayai oleh MA. “Biaya pengembangan aplikasi ini terbilang murah dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh,” ujarnya.

Pudjo juga mengatakan, selain Aplikasi SIPP, pengembangan teknologi informasi juga sudah dilakukan terhadap aplikasi-aplikasi lain seperti seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Informasi Kediklatan (Sisdiklat), dan aplikasi pengadilan elektronik (e-court).

Tambahan fitur baru

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim pengembang TI MA, Zullvan Sugiantoro, ST, memaparkan 3 Aplkais yang telah diresmikan, yaitu SIPP tingkat banding, SIPP banding web dan aplikasi monitoring dan evaluasi.

Yang pertama SIPP tingkat banding, sudah dilengkapi dengan beberapa fitur tambahan seperti fitur template dan dalam versi sebelumnya hanya untuk peradilan umum dan peradilan agama saja. "Sekarang sudah dilengkapi dengan peradilan militer dan tata usaha negara," ujarnya.

Kemudian juga terdapat fitur delegasi, fitur publikasi putusan, fitur kinerja hakim/panitera pengganti. Dengan fitur ini diharapkan para pimpinan pengadilan tingkat banding dapat memonitor kinerja, baik delegasi di wilayah hukumnya atau juga dapat melihat publikasi putusan ditingkat banding apakah sudah terupload atau belum. "Selain itu dengan fitur ini pimpinan pengadilan tingkat banding juga dapat melihat rasio kinerja dari para hakim tinggi dan juga panitera pengganti," ungkapnya.

Selain itu juga terdapat fitur direktori putusan dan SIKEP. Dengan fitur ini SIPP tingkat banding sudah terintegrasi dengan direktori putusan dan SIKEP.

Aplikasi yang kedua adalah SIPP banding web, dimana aplikasi ini dikembangkan khusus untuk masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana perkembangan perkaranya ditingkat banding. Dengan Aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mencari perkaranya, baik nomor perkara, nama pihak dan lainnya.

Kemudian masyarakat juga dapat mengunduh putusan, melihat jadwal sidang dan dapat memperoleh informasi terbaru tentang perkaranya."Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini selama 24 jam," katanya.

Aplikasi yang ketiga adalah monitoring dan evaluasi kinerja pengadilan tingkat banding. Dengan Aplkiasi ini pimpinan MA dapat memonitoring proses penyelesaian perkara dan kinerja aparat peradilan di 4 lingkungan peradilan.

Aplikasi ini juga menjadi sumber data dalam pengambilan keputusan dan juga memudahkan dalam pemetaan. "Pengadilan yang mempunyai perkara lebih banyak dan jumlah SDM-nya sedikit bisa dilihat, sehingga pemerataan SDM dapat dilaksanakan secara tepat dan efisien," pungkasnya. (Badilag)

Artikel | Podcast | Arsip Berita


Artikel | Merengkuh Kepercayaan Publik Melalui Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah (Resensi) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Menimbang Ulang Tipikal Hak Asuh Dan Kriteria Moral Pemegang Hadanah - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Eksistensi Konten Digital dan Otoritasnya - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | Mediasi (Kaukus) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | 5 (Lima) Referensi Penting Tentang Tazkiyatun Nafs - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Podcast | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik - Ridwan, S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Komitmen Pembangunan Zona Integritas - H. Zulkofli, S. Ag., S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Apakah Perkara Saya Termasuk Kewenangan Pengadilan Agama Dabo Singkep - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 22-06-2020


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Kunjungi

JDIH Mahkamah Agung RI

TypographyPeraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI.

Kunjungi