Observasi Implementasi APM oleh Tim Asesor Internal

Observasi Implementasi APM oleh Tim Asesor Internal

Dilihat: 566

Asesor Internal Pengadilan Agama Dabo Singkep yang terdiri dari H. Arif Budiman, Lc., MA.Hk sebagai Lead Asesor dan Ogna Alif Utama, S.H. sebagai Asesor, keduanya merupakan Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep, dibantu oleh Ronny Setiawan sebagai Sekretaris Asesor, mengadakan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada hari Jumat, 25 September 2020 bertempat di Ruang Sidang.

Dalam sambutan yang disampaikan Ketua Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Dabo Singkep, Amri Yantoni, S.H.I., M.A., pelaksanaan Asessment internal TPM ini dapat menjadi bekal penting untuk persiapan asesmen eksternal dan dapat meningkatkan kualitas kerja di lingkungan Pengadilan Agama Dabo Singkep. Ketua PA Dabo Singkep, Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. sebagai Top Manajemen juga memberikan arahan tentang poin-poin penting yang seyogyanya diperhatikan dan diprioritaskan menjelang berlangsungnya asesmen eksternal nantinya. Acara ini diikuti pula oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Dabo Singkep, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, para pegawai dan PPNPN.

Asesmen Internal dilaksanakan dengan melakukan penilaian internal bidang administrasi manajemen, kesekretariatan, kepaniteraan dan sarana prasarana, dengan menggunakan metode telusur (tracking) yang meliputi penelaahan dokumen, wawancara, observasi dan simulasi. Proses assessment yang dilaksanakan oleh asesor internal berjalan dengan sangat detil dan komprehensif, metode assessment yang dilakukan oleh tim asessor cukup membuat para pejabat struktural, fungsional dan para staf sesuai bagiannya di dalam Tim berjuang cukup alot untuk dapat memenuhi permintaan dari tim asessor internal agar memberikan hasil yang maksimal.

Dengan diadakannya assesment internal ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Dabo Singkep siap ketika Tim Asesor Eksternal dalam rangka Surveillance Tahap II nantinya dilaksanakan di Pengadilan Agama Dabo Singkep.