Untuk semester II tahun 2020 ini, Khairul, salah satu PPNPN Pengadilan Agama Dabo Singkep, mendapatkan penghargaan karena mampu mendapatkan nilai tertinggi ketika dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja PPNPN. Pemberian reward tersebut diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, pada saat apel Jumat (04/12) sore.
Dengan diberikannya reward kepada Khairul, Ketua berharap mampu memberikan dampak positif kepada seluruh Pegawai Kontrak. “Dengan diberikannya reward ini, saya berharap ini mampu meningkatkan motivasi dan kualitas kinerja kepada yang lainya ke arah yang lebih baik lagi”, demikian sambutnya.
Hasil monitoring dan evaluasi PPNPN menghasilkan penilaian berdasarkan rangking. Poin-poin yang dinilai diantaranya etika, tanggung jawab, kerjasama, kepatuhan dan disiplin, Pada kesempatan tersebut Ketua berharap kepada PPNPN yang memiliki nilai rendah supaya jangan merasa patah semangat dan berkecil hati melainkan harus semakin memperbaiki diri supaya kedepannya lebih baik lagi, karena tidak menutup kemungkinan di Semester I 2021 nanti ranking teratas diambil alih oleh rekan-rekan yang saat ini nilainya masih relatif rendah. Dan tentu saja terselenggaranya penilaian ini semua dengan tetap menjunjung tinggi sprotivitas dan persaingan yang sehat.
Pemberian reward di semester II ini kepada salah seorang Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Dabo Singkep merupakan rangkaian terakhir dari adanya kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri di tahun 2020 ini, setelah diselenggarakannya Pembinaan Khusus terhadap PNPN pada hari Senin, 30 November 2020 lalu oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Dabo Singkep. Hasil evaluasi ini tetap akan menjadi bahan acuan secara berkesinambungan terhadap evaluasi di tahun 2021 yang akan datang.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.