Mediasi Berhasil Sebagian di PA Dabo Singkep

https://i.imgur.com/p3yyXod.jpg

DABO SINGKEP, KABUPATEN LINGGA - Rabu, 28 Juli 2021 Dalam Jadwal Sidang Pengadilan Agama Dabo Singkep terdapat satu perkara yang diagendakan mediasi. Ketua PA Dabo Singkep Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. bertindak selaku Hakim Mediator pada kesempatan ini, dalam perkara no. 126/Pdt.G/2021/PA.Dbs dengan jenis perkara Cerai Gugat. Mediasi diikuti kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat, dan berjalan lancar serta tercapai Kesepakatan Perdamaian Sebagian sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga. Meskipun tidak berhasil seluruhnya, mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian mengenai hak pengasuhan anak yang akan diasuh oleh ayah kandung sebagai tergugat, nafkah anak, dan harta Bersama. Hal ini cukup unik dimana biasanya dalam perkara perceraian biasanya ibu kandung akan ngotot mendapatkan hak asuh anaknya, tetapi dengan besar hati dan kesepakatan bersama ibu kandung sebagai penggugat mau menerima hak asuh anak jatuh kepada tergugat sebagai ayah kandung.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan atas kesadaran Pengugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Keberhasilan sebagian dalam proses mediasi ini juga tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi.

Keberhasilan sebagian mediasi ini juga sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Dabo Singkep. Di akhir pembicaraan, beliau menyampaikan “Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Dabo Singkep”ungkapnya.(ZA)

 

Artikel | Podcast | Arsip Berita


Artikel | Merengkuh Kepercayaan Publik Melalui Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah (Resensi) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Menimbang Ulang Tipikal Hak Asuh Dan Kriteria Moral Pemegang Hadanah - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Eksistensi Konten Digital dan Otoritasnya - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | Mediasi (Kaukus) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | 5 (Lima) Referensi Penting Tentang Tazkiyatun Nafs - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Podcast | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik - Ridwan, S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Komitmen Pembangunan Zona Integritas - H. Zulkofli, S. Ag., S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Apakah Perkara Saya Termasuk Kewenangan Pengadilan Agama Dabo Singkep - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 22-06-2020


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Kunjungi

JDIH Mahkamah Agung RI

TypographyPeraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI.

Kunjungi