Artikel

Ketua MA Resmikan 85 Pengadilan Baru

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H meresmikan operasional 85 Pengadilan Baru, Senin (22/10), di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi utara.

Dari 85 pengadilan yang diresmikan, 30 diantaranya Pengadilan Negeri (PN), 50 Pengadilan Agama (PA), 3 Mahkamah Syar’iyah (MS), dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina.

“Kami berharap, dengan dioperasikannya pengadilan baru tersebut, dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia demi mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan,” ujar Ketua MA, di hadapan hadirin yang terdiri dari Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para pejabat Eselon I dan II MA, Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Pangdam XIII Merdeka, Kapolda Sulawesi Utara, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia, 85 Calon Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Baru serta undangan lainnya.

Ketua MA menyatakan, peresmian 85 Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait anggaran, Hatta Ali mengakui bahwa anggaran yang dialokasikan belum cukup. 85 pengadilan yang baru dibentukmasih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana dalam operasionalnya, akan tetapi MA terus berupaya mengajukan permohonan anggaran untuk membangun kantor dan melengkapi infrastruktur pengadilan secara bertahap ke depannya.

Selain meresmikan operasional 85 pengadilan baru, Ketua MA didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyu Maria Manalip juga melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Melangguane, hal ini merupakan bentuk perhatian Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud yang menghibahkan tanah Pemerintah Daerah Talaud kepada MA sebesar 10.000m2.

Setelah peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan Konferensi Pers yang dihadiri awak media, dalam Konferensi Pers tersebut Hatta Ali menyampaikan bahwa peresmian operasional 85 Pengadilan Baru ini merupan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 13 sampai 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Baru, sekaligus sebagai langkah nyata MA dalam pengimplementasian visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung, karena layanan untuk mendapatkan keadilan bukan hanya menjadi hak bagi masyarakat yang tinggal di kota, namun juga menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil di ujung perbatasan Indonesia. (Badilag)

Artikel | Podcast | Arsip Berita


Artikel | Merengkuh Kepercayaan Publik Melalui Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah (Resensi) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Menimbang Ulang Tipikal Hak Asuh Dan Kriteria Moral Pemegang Hadanah - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Eksistensi Konten Digital dan Otoritasnya - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | Mediasi (Kaukus) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | 5 (Lima) Referensi Penting Tentang Tazkiyatun Nafs - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Podcast | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik - Ridwan, S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Komitmen Pembangunan Zona Integritas - H. Zulkofli, S. Ag., S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Apakah Perkara Saya Termasuk Kewenangan Pengadilan Agama Dabo Singkep - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 22-06-2020


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Kunjungi

JDIH Mahkamah Agung RI

TypographyPeraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI.

Kunjungi