RAPAT UMUM TERBATAS
PA DABO SINGKEP
Senin, 13 April 2020 bertempat di Ruang Sidang PA Dabo Singkep telah dilaksanakan Rapat Umum Terbatas dengan agenda: Persiapan pelantikan Cakim, Evaluasi penerapan LLK di SIMARI, Evaluasi Pola Kerja selama Covid-19, Sumbangan untuk Covid-19. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Dabo Singkep Bapak H. Zulkifli, S.Ag, SH., MH dan dihadiri oleh waka, hakim, pejabat struktural dan fungsional. Dalam rapat tetap melaksanakan Physical Distancing dalam duduk dan memakai masker sebagai anjuran dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan kita semuanya tetap dalam kondisi sehat dan tetap selalu waspada.
Musyawarah dalam rapat akhirnya mengambil keputusan bahwa:
Dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme pelayanan di Pengadilan Agama Dabo Singkep masih berjalan dengan baik meskipun terbatas. Mudah-mudahan musibah Covid-19 ini secepatnya akan hilang sehingga dapat normal lagi seperti dulu lagi.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.