Setelah beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2020 Pengadilan Agama Dabo Singkep memiliki Ketua yang Baru, Kini pada hari Selasa (01/09) Pengadilan Agama Dabo Singkep juga kedatangan Unsur Pimpinan Baru Bapak Amri Yantoni, S.H.I.,M.A., sebagai Wakil Ketua.
Jika dilihat dari Usia kelahiran dimana Bapak Ketua dan Wakil Ketua sama-sama lahir di tahun 80-an, maka duet Bapk Yudi dengan Bapak Amri merupakan duet Pimpinan milenial, sehingga diharapkan mampu memberikan terobosan serta inovasi berbasis teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Dilantik di ruang sidang pengadilaan Agama Dabo Singkep, Bapak Amri Yantoni dalam membacakan Sumpah jabatan disaksikan oleh Bapak Drs. ABD. Hamid serta Bapak M. Sari S. Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Bapak Ketua memberikan beberapa sambutan menjelang akhir acara.
Dalam sambutannya Bapak Ketua berharap dengan kedatangan Bapak Amri sebagai Wakil Ketua mampu memberikan warna berbeda di Pengadilan Agama Dabo Singkep,”Melihat track record Bapak Amri Yantoni beliau merupakan Anugrah bagi Pengadilan Agama Dabo Singkep mengingat pengalaman beliau sebagai ketua ZI maupun APM disatker sebelumnya” Ucap Bapak Ketua, “sehingga diharapkan beliau mampu memberikan warna tersendiri bagi satker kita” tambah beliau.
Disamping itu, Bapak Ketua juga mengingatkan tidak hanya kepada Bapak Wakil Ketua yang baru saja dilantik akan tetapi juga kepada seluruh Hakim dan juga Pejabat lainnya yang pernah disumpah harus senantiasa mengingat sumpah jabatan yang pernah diucap, “Sumpah yang pernah diucapkan bukan sekedar Seremonial tapi memiliki nilai kontrak sosial dengan masyarakat dan juga kepada Tuhan”.
Diakhir acara Bapak Amri Yantoni diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri, dari paparannya beliau memiliki basic pendidikan S1 dan S2, dimana S1 beliau diselelsaikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sementara S2 beliau di UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Beliau dilahirkan pada tanggal 18 Februari 1981 di Banjar Guntung memiliki Istri bernama Nova Rina dan sudah dikarunia 4 orang anak. Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep beliau pernah bertugas di tiga satker yang berbeda dimulai sebagai CPNS/Cakim di Pengadilan Agama Tanjung Pinang, kemudian beliau di mutasikan ke PA Tarutung Sumatera Utara sebagai Hakim dan terakhir di PA Pangkalan Kerinci.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.