ALHAMDULILLAH SURVEI KEPUASAN MASYARAKATTERHADAP PELAYANAN DI KANTOR PA DABO SINGKEP SANGAT BAIK
Tahun 2020 ini bisa dikatakan merupakan tahun yang cukup menantang bagi segenap stake holder di Kantor Pengadilan Agama Dabo Singkep, hal itu dkarenakan pada tahun ini Pengadilan Agama Dabo Singkep dilaksanakan penilaian Pembangunan Zona Integritas oleh kemenpanRB dan juga harus bisa mempertahankan nilai A Excelent APM terhadap Penjaminan Mutu pada surveillance II tahun 2020.
Tujuan dari kedua kegiatan tersebut adalah terjaminnya pemberian pelayanan kepada masyarakat yang baik, dan untuk mengetahui hal itu maka setiap periode Pengadilan Agama Dabo Singkep melaksanakan Survei Kepuasan masyarakat yang dilakukan di setiap semester. Pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep sejak awal tahun lalu. Tim tersebut telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dimana tahap demi tahap telah dilalui dari mulai perencanaan program hingga penyampaian hasil dari Survei yang telah selesai dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan Survei paling tidak ada Sembilan unsur/ indikator yang dijadikan acuan yakni Pertama Persyaratan dalam pengurusan suatu dokumen Kedua Sistem, Mekanisme dan prosedur bagi pemberi dan penerima layanan, Ketiga Waktu Penyelesaian Keempat Biaya/ Tarif Kelima Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Keenam Kompetensi Pelaksana Ketujuh Perilaku Pelaksana Kedelapan Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dan yang terakhir Kesopanan Petugas Pelayanan.
Adapun hasil dari Survei Kepuasan Masyarakat di semester kedua tahun 2020 ini dikategorikan Sangat Baik hal itu dikarenakan nilai rata-rata tertimbang SKM adalah sebesar 3,56 atau jika dikonversikan ke Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah sebesar 88,89. Nilai IKM tersebut berhasil naik jika dibandingkan dengan periode semester satu, meski tidak terlalu signifikan yakni dari Nilai IKM 88,27 akan tetapi secara kategori cukup berpengaruh karena sebelumnya dikategorikan sebagai “B” (Baik) sedangkan disemester ini dikategorikan “A” (Sangat baik). Dari keseluruhan respodnen yang dilakukan penilaian, paling banyak adalah responden yang menggunakan layanan Pengambilan Produk Peradilan yakni sebesar 50% sementara Pelayanan Pengaduan merupakan yang terendah yakni 0%.
Adapun jika dilihat dari karateristik responden gender yang berjenis kelamin Perempuan mendominasi sebesar 65,15%, dari segi usia antara 20-29 tahun sebanyak 34,85%, sedangkan pendidikan adalah jenjang pendidikan SD ke bawah sebesar 53,03% sementara Suku Bangsa didominasi dari suku melayu sebesar 89,39% sedangkan pekerjaan kebanyakan responden memilih pekerjaan lainnya yakni sebesar 81,82%.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa dalam pelaksanaan survey ini indikator atau acuannya terdiri dari Sembilan kategori adapun dari kesembilan kategori tersebut Penanganan Pengaduan Layanan mendapatkan nilai tertinggi yakni sebesar 3,94 sedangkan yang terendah adalah kewajaran biaya/ tarif dalam pelayanan yakni sebesar 3,06. Meski angka 3,06 masih dikategorikan baik akan tetapi kewajaran biaya yang diberikan harus menjadi catatan karena indikator tersebut disemester satu juga menjadi yang terendah.
Mengenai hal tersebut paling tidak Tim Survei yang diketuai oleh Denda Anggia, S.H.I., memberikan rekomendasi terkait rendahnya nilai indikator yang diperoleh selama dua periode berturut turut yakni sosialisasi terkait kebijakan tarif pelayaan yang diberikan kemasyaratak harus lebih intens, baik secara langsung oleh petugas layanan atapun dimedia media sosial yang ada di Pengadilan Agama Dabo Singkep, baik itu Youtube, Instagram dan juga Facebook sehingga masyarakat lebih memahami bahwa tarif pelayanan yang diberikan sudah disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah masing-masing.
Lebih lengkapnya KLIK DISINI.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.