Jum’at siang tanggal 12 Maret 2021 tepatnya pukul 13.45 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB Ketua PA Dabo Singkep bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. berbagi sukses meraih Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan hakim Peradilan Agama angkatan tiga Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tema yang diusung oleh panitera hakim pengadilan agama angkatan tiga pada zoom meeting tersebut adalah “berbagi pengalaman dan tips meraih WBK dan WBBM” yang mana diantara pematerinya Ketua Pengadilan Agama Solok yang sekarang menjadi Wakil Ketua PA Payahkumbuh Kelas 1.B bapak DR. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., Dr Yengki Hirawan, S.Ag., M.Ag, Muhammad Iqbal, S.H.I., M.A, Ahmad Satiri, S.Ag., M.A. Wakil Ketua PA Sukamara, dan Amri Yantoni, S.H.I., M.A Ketua PA Dabo Singkep serta satu-satunya perempuan yakni Ketua PA Negara ibu Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H.
Pengadilan Agama Dabo Singkep adalah salah satu satuan kerja yang meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan secara virtual oleh KemenPAN RB pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, sedangkan PA Dabo Singkep terletak di kepulauan Riau tepatnya di Kabupaten Lingga yang terdiri dari sekitar enam ratusan pulau-pulau dan sekitar seratus dua puluh pulau yang ada penghuninya atau penduduknya.
Peserta zoom meeting tersebut tersebar di seluruh pulau di nusantara ada dari pengadilan agama yang berada di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesai, Sumatera, Nusa Tenggara, Bali dan Jayapura. Seluruh pemateri berbagi cerita sukses meraih WBK dan berbagi tips untuk meraih WBK tersebut karena tidak mudah untuk meraih WBK atau WBBM tersebut karena satuan kerja harus bebas dari korupsi dan mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kabupaten Lingga dan masyarkat Indonesia pada umumnya. (kpadbs)
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.