Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Amri Yantoni, S.H.I, M.A. bersama rombongan yang terdiri dari Hakim, Bapak H. Arif Budiman, Lc., M.A.H.k, Ogna Alif Utama, S.H., Panitera, Bapak Ridwan, S.H., M.H., dan PPNPN, Bapak Khaerul, S.Pd., pada hari Kamis, 18 Maret 2021 melakukan kunjungan silaturahim ke kediaman Bupati Kabupaten Lingga, Bapak M. Nizar, S.Sos di Gedung Daerah Junjung Budaya Daik Lingga. (18/3)
Dalam kunjungan ini Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep menyampaikan program dan niat berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga dan Kementrian Agama Kabupaten Lingga dalam mengupayakan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan (buku nikah, kartu keluarga, akta lahir, kartu tanda penduduk) dengan program Isbat Nikah Terpadu.
Program Isbat Nikah Terpadu ini merupakakan jawaban atas masalah yang dialami masyarakat Kabupaten Lingga yang status kependudukannya tidak tercatat sebagaimana mestinya dan hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Program tersebut mendapat respon positif dari Bupati Kabupaten Lingga dengan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung program Isbat Nikah Terpadu dan siap berkolaborasi, khususnya dengan bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga.
Sebagai penutupan, Bupati Kabupaten Lingga mengungkapkan niatnya untuk melakukan kunjungan balasan dengan bersilaturahim ke Pengadilan Agama Dabo Singkep pada waktu yang akan datang dalam rangka bersinergi membahas program yang berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Lingga. (Ogna Alif Utama)
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.