Senin, 17 Mei 2021, bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Dabo Singkep dilaksanakan Briefing Senin pagi pada pukul 08.30 WIB. Briefing ini dilaksanakan guna memberikan masukan, kritik serta meninjau kembali pekerjaan-pekerjaan yang telah dilakukan oleh petugas PTSP dlam seminggu terakhir.
Briefing kali ini dipimpin oleh hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep Darman Harun, S.H.I. Beliau menyampaikan bahwa seluruh petugas PTSP harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus rantai Covid-19, seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. "Setiap masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Dabo Singkep harus memakai masker dan petugas PTSP pun begitu juga, hal ini demi kebaikan kita bersama", beliau menambahkan.
Bapak Darman Harun, S.H.I juga memberikan saran, masukkan, serta kritik kepada petugas PTSP mengenai hal-hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.