Kamis, 03 Juni 2021, bertempat di Aula Kantor Camat Lingga Kabupaten Lingga, Pengadilan Agama Dabo Singkep melakukan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Hakim Tunggal yakni Bapak Darman Harun, S.H.I serta Panitera Ridwan S.H., M.H.
Kegiatan kali ini tidak hanya melaksanakan Pelayanan Sidang Keliling tetapi juga melaksanakan Pelayanan Delivery Service yaitu Pelayanan Pengambilan Produk Pengadilan berupa Akta Cerai yang dilaksanakan setelah kegiatan sidang keliling. Pada hari itu ada satu orang yang mengambil akta cerai.. Adapun penyerahan akta cerai diberikan langsung oleh Ridwan, S.H., M.H (Panitera) pada pukul 11.30 WIB.
Pelayanan Delivery Service ini merupakan inovasi Pengadilan Agama Dabo Singkep yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat mengingat jarak tempuh dan akses yang jauh serta biaya transportasi yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan dari Kecamatan Lingga Utara dan sekitarnya. Sehingga inovasi ini hadir memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat tidak mampu dalam pelayanan antar langsung ke lokasi yang sulit dan jauh dari pengadilan Agama Dabo Singkep ujar Panitera Pengadilan Agama Dabo Singkep.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.