Kamis, 03 Juni 2021 Pengadilan Agama Dabo Singkep melaksanakan Sidang Keliling di Aula Kantor Camat Lingga Kabupaten Lingga yang di pimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep Bapak Darman Harun, S.H.I didampingi serta Panitera Ridwan, S.H., M.H. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang. Sidang keliling berlangsung pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.
Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep bapak Darman Harun, S.H.I mengatakan “Kami berharap kedepannya kami bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperbaiki kinerja PA Dabo Singkep", tutup beliau.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.