Artikel

Sidang Keliling Di Daik Dan Bincang Pagi Dengan Ibu Pembina PKK Lingga

Kata pribahasa kita “sekali dayung dua tiga pulau terlampau” cocok dengan apa yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A., pada pelaksanaan sidang keliling hari Kamis, 22 Juli 2021 lalu di Daik Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga di Aula kantor Camat, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga dengan hari dan tanggal yang bersamaan ibu Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Lingga ibu Ners. Maratusholiha, S.Kep istri dari bapak bupati Kabupaten Lingga bapak M. Nizar, S.Sos juga melaksanakan Bimtek Pemulasaraan jenazah covid 19 di tempat yang sama di Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, sebagai narasumber dan tim dinas kesehatan PPKB Kabupaten Lingga.

Sebelum acara bapak Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep masih sempat berbincang pagi dengan ibu penggerak PKK Kabupaten lingga tersebut, pada kesempatan tersebut Bapak ketua PA Dabo Singkep menyampaikan kepada ibu penggerak PKK Kabupaten Lingga bahwa di Pengadilan Agama ada juga organisasi ibu-ibu Pengadilan yang disebut dengan “Dharmayukti Karini” yang mana disetiap kabupaten dharmayukti karini terdiri dari ibu-ibu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, tetapi di Kabupaten Lingga hanya ada Pengadilan Agama Dabo Singkep dan dalam hal ini ibu dharmayukti karini PA Dabo Singkep diketuai oleh ibu Nova Rina, Spd.I.

Ibu penggerak PKK Kabupaten Lingga didampingi oleh kasi perlindungan pemenuhan hak perempuan dan anak pemerintah Kabupaten Lingga, yakni ibu Hj. Qamariah,SE. setelah pandemi covid 19 lenyap di bumi bunda tanah melayu khususnya dan Indonesia umumnya siap untuk melibatkan dan bekerjasama dengan ibu-ibu pengadilan yakni dharmayukti karini pada kegiatan PKK atau dharma wanita Kabupaten Lingga.   

Pada pelaksanaan sidang keliling di Daik Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga Pengadilan Agama Dabo Singkep menyidangkan tiga perkara dispensasi kawin dan ketiga perkara tersebut dikabulkan oleh hakim tunggal dan adapun tim sidang keliling Pengadilan Agama Dabo Singkep, pada kamis, 22 Juli 2021 tersebut adalah bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A., bapak H. Arif Budiman, L.c., M.A.Hk, dan bapak Darman Harun, S.H.I serta panitera bapak Ridwan, S.H., M.H dibantu oleh admin sekaligus sebagai protokoler bapak Khairul, S.p.d. I.

Artikel | Podcast | Arsip Berita


Artikel | Merengkuh Kepercayaan Publik Melalui Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah (Resensi) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Menimbang Ulang Tipikal Hak Asuh Dan Kriteria Moral Pemegang Hadanah - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Eksistensi Konten Digital dan Otoritasnya - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | Mediasi (Kaukus) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | 5 (Lima) Referensi Penting Tentang Tazkiyatun Nafs - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Podcast | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik - Ridwan, S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Komitmen Pembangunan Zona Integritas - H. Zulkofli, S. Ag., S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Apakah Perkara Saya Termasuk Kewenangan Pengadilan Agama Dabo Singkep - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 22-06-2020


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Kunjungi

JDIH Mahkamah Agung RI

TypographyPeraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI.

Kunjungi