Presentasi hasil evaluasi kegiatan magang oleh mahasiswa peserta magang dari UIN SUSKA RIAU di PENGADILAN AGAMA, DABO SINGKEP (02/08/2021). Kegiatan magang berlangsung dari tanggal 15 Juli s.d 02 Agustus 2021.
Selama kegiatan magang berlangsung mahasiswa diarahkan untuk mengetahui, memahami, dan ikut mempraktikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan para pihak di Pelayanan Terpadu Satu Pintu diantaranya berupa, pendaftaran perkara melalui system informasi penelusuran perkara, penarikan surat akta cerai, membuat daftar responden penggunaan pelayanan serta mengikuti beberapa sidang.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.