Kebersamaan Hakim, ASN, dan PPNPN Pengadilan Agama Dabo Singkep tidak hanya pada penyelesaian pekerjaan rutinitas di Pengadilan Agama Dabo Singkep, tetapi juga di saat olah raga bersama di Pengadilan Agama Dabo Singkep.
Di Pengadilan Agama Dabo Singkep ada beberapa jenis olah raga yang bisa diikuti oleh hakim, ASN, dan PPNPN diantaranya Tenis Lapangan, Tenis Meja, dan Volly Ball agar semua aparatur Pengadilan Agama membaur di saat olah raga tersebut.
Olar raga main volley bersama di Pengadilan Agama Dabo Singkep dilaksanakan setelah sholat ashar sekitar pukl 16.00 WIB dan pada pukul 17.00 WIB seluruh aparatur Pengadilan Agama Dabo SIngkep melaksanakan apel sore jum’at dan setelah apel sore jum’at dilanjutkan kembali permainan olah raga bola volley-nya sampai pukul 18.00 WIB.
Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep bapak Amri Yantoni, S.H.I., MA selalu meramaikan permain bola volley tersebut sebagaimana pada permainan hari Jum’at, 06 Agustus 2021 sore bersama para hakim (Darman Harun, S.H.I dan H. Arif Budiman, L.c., M.A.Hk) beserta bapak Panitera bapak Ridwan, S.H., M.H dan bapak Sekretaris bapak Maimonalisa, S.H. Pengadilan Agama Dabo Singkep.
Tim ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep yang terdiri dari bapak H. Arif Budiman, Zelfianto, Afrima, Andi Supardi , dan Zulfandi Abdhie, A.Md berlawan dengan tim Panitera Sekretaris yang terdiri bapak Ridwan, S.H., Maimonalisa, S.H., Darman Harun, S.H.I., Denda Anggia, S.H.I, Na’am, dan Ribut Efendi.
Pada set pertama dimenangi oleh tim Ketua Pengadilan Agama Dabo SIngkep dengan skor 25-19, sedangkan di set kedua dimenangi oleh tim Panitera Sekretaris dengan skor 25-21, dan pada set penentuan kemenangan atau set ketiga bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A digantikan oleh pemain berpengalaman bapak Januardi, SKom,. M.H sehingga yang menjadi pemenang pada sore Jum’at 06 Agustus 2021 adalah tim Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep dengan skor 25-23.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.