Minggu, 03 Oktober 2021, Pengadilan Agama Dabo Singkep merayakan hari ulang tahun Dharmayukti Karini (DYK) yang ke XIX yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Dabo Singkep. Acara tersebut dihadiri oleh pelindung, pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Dabo Singkep serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep. Perayaan ulang tahun DYK kali ini bertemakan “Dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini XIX Kita Mantapkan Langkah dan Gerak Kegiatan Melalui Teknologi Informasi dan Melalui Program BDBS, Kita Optimalkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Digital”.
Acara dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep sekaligus Pelindung DYK Cabang Dabo Singkep yaitu Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. Beliau mengucapkan selamat atas hari ulang tahun DYK serta turut bangga terkait pelaksanaan kegiatan HUT DYK yang sedang berlangsung, dikarenakan Ibu-Ibu masih tetap semangat mengadakan kegiatan dan sangat disiplin dalam menjaga Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan itu juga diberikan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada anak-anak dari Pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep yang terdiri dari tingkat SD sampai SMA, dengan diberikannya BDBS diharapkan dapat mendukung pelajaran jarak jauh dengan teknologi digital. Penyerahan BDBS tersebut diberikan secara simbolis kepada pegawai yang mewakili anak-anak penerima bantuan BDBS tersebut. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Ibu Ratni Yanti yang merupakan isteri dari Ibu Panitera.
Kegiatan hari itu tersebut dilanjutkan dengan kegiatan perlombaan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Dabo Singkep beserta keluarga. Kegiatan perlombaan pun diakhiri dengan pembagian hadiah perlombaan kepada semua pemenang.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.