Artikel

Penilaian Kinerja Pengadilan, Dirjen Badilag Pantau Melaui SIPP

Mulai pekan pertama Oktober 2018, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. akan melakukan penilaian kinerja melalui penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penilaian dilakukan terhadap 359 pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama.

 “Penilaian kinerja pengadilan ini akan dilakukan setiap satu atau dua minggu sekali, mulai minggu ini” tegasnya kepada Tim Audit Ditjen Badilag di ruang rapat Dirjen, Kamis (4/10/2018).

Penilaian terhadap pengadilan dilakukan bukan berdasarkan kelas pengadilan, namun berdasarkan jumlah perkara yang ditangani. Pengkategorian ini bertujuan agar penilaian bisa lebih proporsional karena berdasarkan beban kerja yang diterima.

Pengadilan akan dikelompokkan berdasarkan jumlah perkara yang diterima tahun lalu. Kategori I, yaitu pengadilan yang menanngani lebih dari 5.000 perkara, kategori II yang menangani 1.000 sampai 5.000 perkara dan ketegori III, yang menangani dibawah 1.000 perkara pertahunnya.

Adapun komponen penilaiannya meliputi 2 komponen utama, yaitu penyelesaian perkara dan minutasi. Untuk penyelesaian perkara akan dinilai berdasarkan waktu penyelesaian perkara yaitu perkara yang dapat diselesaikan selama 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan dan lebih dari 5 bulan. Sedangkan untuk minutasi perkara didasarkan pada waktu penyelesain minutasi yaitu 1 hari, 1 sampai 7 hari, 7 sampai 14 hari dan lebih dari 14 hari.

Dalam rilis ini akan ditampilkan seluruh pengadilan dengan acuan kinerja yang memenuhi penilaian diatas 75% akan berada di zona hijau, di bawah 75% namun diatas 50% berada di zona kuning dan di bawah 50% berada di zona merah. (Badilag)

Artikel | Podcast | Arsip Berita


Artikel | Merengkuh Kepercayaan Publik Melalui Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah (Resensi) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Menimbang Ulang Tipikal Hak Asuh Dan Kriteria Moral Pemegang Hadanah - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Eksistensi Konten Digital dan Otoritasnya - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | Mediasi (Kaukus) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | 5 (Lima) Referensi Penting Tentang Tazkiyatun Nafs - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Podcast | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik - Ridwan, S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Komitmen Pembangunan Zona Integritas - H. Zulkofli, S. Ag., S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Apakah Perkara Saya Termasuk Kewenangan Pengadilan Agama Dabo Singkep - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 22-06-2020


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Kunjungi

JDIH Mahkamah Agung RI

TypographyPeraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI.

Kunjungi