Selasa, 20 Desember 2022 Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Lingga Gelar Sosialisasi yang di hadiri oleh seluruh instansi yang ada di Kabupaten Lingga begitu juga dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep yang sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Dan sosialisasi ini di ikuti oleh ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Bapak Maswari, S.H.I, M.H.I.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah penguatan pengawasan dalam rangka membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar pada pelayanan public yang ada di kabupaten Lingga. Oleh karena itu, sekarang digalakkannya layanan pengaduan secara online melalui aplikasi serta website resmi, sehingga diharapkan meminimalisir atau bahkan menghilangkan adanya praktek pungli.
Adanya beberapa titik rawan pungli di siklus kehidupan yang membutuhkan pelayanan publik, diantaranya pembuatan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun bahkan surat kematian. Maka dari itu sangat penting bagi pimpinan agar mengarahkan juga menguatkan anggotanya agar mempunyai mental yang baik sehingga terhindar dari praktek pungli. Ada 7 klasifikasi pungli, yaitu kerugian negara, kerugian kebijakan negara, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, conflict of interest dan gratifikasi.
Semua nya membutuhkan perhatian khusus bagi penyedia layanan agar tidak terjerumus dalam praktek pungli. Maka dari itu, dibentuklah Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ) yang wewenangnya diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli dan melakukan operasi tangkap tangan. Diharapkan dengan adanya Satgas Saber Pungli maka semua elemen akan berhati hati dalam bertindak juga bersih dalam melaksanakan tugasnya. Ayo bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
(Tim IT PA Dabo Singkep)
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.