2 PEGAWAI PA DABO SINGKEP MENGIKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL SECARA DARING

Dabo Singkep | www.pa-dabosingkep.go.id

Berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 1508/BID.3/Dik/S/11/2021 dua orang pegawai Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep terpilh sebagai peserta dalam pelatihan teknis yudisial panitera/panitera pengganti tingkat pertama gelombang 2.

Dua pegawai yang terpilih sebagai peserta tersebut adalah Panitera Muda (Panmud) Hukum yang bernama Januardi, S.Kom., M.H. dan Panmud Gugatan H. Juddah, S.H., M.H., adapun pelaksanaan pelatihan tahap pertama dimulai dari tanggal 16 s.d. 22 November 2021 metode pembelajaran secara mandiri melalu modul yang di unduh pada situs e-learning Mahkamah Agung serta menjawab soal secara online.

Selanjutnya tahap dua metode pembelajaran secara kelas online dimulai dari tanggal 23 s.d 2 Desember 2021. Pelatihan tahap dua ini secara teleconference narasumber memaparkan materi dengan menggunakan aplikasi zoom. 

Disela-sela kesibukan dua Panmud PA Dabo Singkep tersebut masih tetap semangat dan antusias untuk mengikuti pelatihan sampai dengan selesai. “Pelatihan ini sangat berguna sekali bagi saya untuk menambah wawasan terkait dalam pelaksanaan administrasi peradilan, jadi melalui pelatihan kita dapat banyak belajar serta ilmunya dapat diimplementasikan di satuan kerja kita,” ujar Panmud Hukum yang disapa Ardy kepada tim redaksi PA Dabo Singkep saat diwawancarai. 

“Banyak ilmu baru yang saya peroleh usai pelatihan ini serta dapat berbagi pengalaman dan bisa berdiskusi dengan narasumber dan teman-teman yang ikut pelatihan ini,” ungkap Juddah Panmud Gugatan PA Dabo Singkep.

Selama lebih kurang tiga minggu dua pegawai PA Dabo Singkep mengikuti pelatihan tersebut, Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang diharapkan setelah mengikuti ujian terakhir secara lisan oleh tim penguji, maka pada saat pengumuman kelulusan kedua pegawai PA Dabo Singkep dinyatakan “LULUS”. (Tim Redaksi PA Dbs)