Hari ini Kamis, 23 Mei 2019 pukul 10.00 WIB Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Bapak YUDI HARDEOS, S.H.I., M.S.I menghadiri Acara Doa Selamat Sempena Peresmian dan Pembukaan Museum Timah Singkep, oleh Bupati Lingga H. Alias Wello, S.Ip., dengan diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Yusrizal, pada kesempatan tersebut dihadiri oleh para undangan dari Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, para tokoh masyarakat dan eks karyawan timah.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak, bahwa acara ini merupakan perwujudan dari amanah Undang-undang No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No.10 tahun 2017 tentang Pelestarian Cagar Budaya. Museum yang terletak di kompleks Taman Pagoda, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, sampai sejauh ini telah mengoleksi tidak kurang dari 637 item benda-benda bersejarah.
Tujuan didirikannya museum ini adalah selain untuk melestarikan nilai sejarah yang pernah memberikan dampak positif di berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, politik, juga sebagai wadah untuk memberikan motivasi dan penyemangat bagi generasi yang akan datang, agar mewarisi semangat dan perjuangan pendahulu kita untuk melangkah menuju masa depan kabupaten Lingga yang lebih cerah.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.