Pengadilan Again Dabo Singkep berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan melalui SK Ketua Pengadilan Agama Dabo NO. W4-A9/154A/HK.03.1/03/2020 untuk memberikan kompensasi jika pelayanan kami tidak sesuai standar.
Kompensasi tersebut berupa:1. Permohonan maaf2. Prioritas waktu dan pelayanan3. Souvenir4. Evaluasi internal
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.