Pada tanggal 23 Februari 2021 merupakan sejarah bagi PA Dabo Singkep karena ada penambahan hakim baru di PA Dabo Singkep yakni bapak Darman Harun, S.H.I sebelumnya bertugas di PA Bengkalis dan juga pejabat baru di kesekretariatan PA Dabo Singkep bapak Ronny Setiawan, AMd sebelumnya sebagai Jurusita Pengganti di PA Dabo Singkep dipromosikan menjadi Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan masih di PA Dabo Singkep.
Yang mana pelantikan dua pejabat pada PA Dabo Singkep tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat fungsional dan structural, PPNPN serta ibu Dharmayukti Karini yakni ibu-ibu pengadilan PA Dabo Singkep.
Ketua PA Dabo Singkep dalam sambutannya menyampaikan PA Dabo Singkep boleh terletak di pulau, tapi dikenal oleh masyarakat pengadilan seluruh Indonesia karena tahun 2020 lalu PA Dabo Singkep memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau biasa disebut dengan WBK karena untuk memperoleh WBK tersebut memerlukan perjuangan yang sangat ketat, oleh karenanya ketua PA Dabo Singkep bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A sangat menekankan kepada pelayanan prima yang berkualitas yang anti korupsi kepada masyarakat kabupaten lingga yang mencari keadilan di PA Dabo Singkep.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama dengan dua pejabat tersebut yakni bapak Darman Harun, S.H.I hakim PA Dabo Singkep yang didampingi istri bersama empat orang anak dan bapak Ronny Setiawan, AMd Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan pada PA Dabo Singkep juga didampingi istrinya mulai dari bapak Ketua PA Dabo Singkep, Hakim, pejabat Fungsional, pejabat Struktural, PPNPN, dan ibu dharmayukti karini PA Dabo Singkep. (kpa)
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.