Artikel

SEBENTAR LAGI MASYARAKAT LINGGA AKAN MENDAPAT LAYANAN ITSBAT NIKAH TERPADU

Dalam agenda perjalanan sidang keliling ke-6 tahun 2021 tepatnya tanggal 19 Maret 2021, rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Dabo Singkep menyempatkan bersilaturrahmi dengan Kementrian Agama Kabupaten Lingga. Di bawah komando Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Amri Yantoni, S.HI., M.A. rombongan langsung disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lingga, H.Muhammad Nasir, S.Ag. MH.

 Pertemuan diawali dengan seremonial oleh Ketua PA. Dabo Singkep sembari mengutarakan maksud kunjungan silaturrahmi kali ini yaitu menggagas Program Itsbat Nikah Terpadu di Kabupaten Lingga. Gagasan ini muncul akibat banyaknya keluhan masyarakat Lingga yang tidak memiliki identitas pernikahan. Dari berbaai perkara yang diajukan masyarakat ke Pengadilan Agama Dabo Singkep, masyarakat yang tidak memiliki akta nikah sangat beragam, baik yang usia pernikahannya masih seumur jagung bahkan juga banyak yang sudah puluhan tahun menikah. Secara riil mereka telah lama menikah dan bahkan telah memiliki cucu, namun secara legalitas pernikahan mereka tidak diakui secara hukum, mereka hanya terdata memiliki ibu saja, tidak memiliki ayah kandung. Hal ini tentunya menimbulkan banyak kerugian bagi mereka dan anak cucu mereka. Berangkat dari temuan-temuan inilah Pengadilan Agama Dabo Singkep mulai membangun sinergitas dengan Kemenag dan Disdukcapil untuk memperbaiki ketidakteraturan ini. Sehari sebelumnya, rombongan juga membahas hal yang sama dalam audiensi dengan Bupati Kabupaten Lingga.

Mengingat pentingnya hal ini, Kepala Kemenag Kabupaten Lingga memberikan sambutan yang luar biasa atas gagasan Pengadilan Agama Dabo Singkep yang mempelopori solusi terbaik bagi masyarakat. Pihaknya sangat antusias dan siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama demi suksesnya program tersebut. Beliau juga mengusulkan agar sinergitas ini tidak hanya melibatkan 3 instansi (Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Disdukcapil) saja, namun ada baiknya juga melibatkan Kepolisian dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga agar lebih maksimal menginventarisir berbagai problem yang ada selama ini di Kabupaten Lingga. Pihaknya juga akan segera mengumpulkan data-data yang diperlukan dan berharap agar program ini dapat terlaksana dalam waktu singkat.

Langkah selanjutnya, Pengadilan Agama, Kemenag, Disdukcapil dan instansi terkait lainnya akan kembali bertatap muka untuk menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait program Itsbat nikah terpadu di Kabupaten Lingga.

Di akhir pertemuan, Kepala Kemenag, menghadiahi 2 buah buku karangan beliau terbaru yang berjudul “Moderasi Ber-Agama; Memperteguh nilai Islam dalam Aktualitas Umat” dan “Agama dan Moralitas Era milenial; Membumikan Nilai Adab Dalam Kehidupan” (Arif Budiman, 19/03/2021)

Artikel | Podcast | Arsip Berita


Artikel | Merengkuh Kepercayaan Publik Melalui Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah (Resensi) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Menimbang Ulang Tipikal Hak Asuh Dan Kriteria Moral Pemegang Hadanah - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 04-12-2020
Artikel | Eksistensi Konten Digital dan Otoritasnya - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | Mediasi (Kaukus) - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Artikel | 5 (Lima) Referensi Penting Tentang Tazkiyatun Nafs - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 01-12-2020
Podcast | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik - Ridwan, S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Komitmen Pembangunan Zona Integritas - H. Zulkofli, S. Ag., S.H., M.H. | 22-06-2020
Podcast | Apakah Perkara Saya Termasuk Kewenangan Pengadilan Agama Dabo Singkep - Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. | 22-06-2020


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Kunjungi

JDIH Mahkamah Agung RI

TypographyPeraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI.

Kunjungi