Pertemuan dan arisan Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Dabo Singkep yang dilaksanakan pada Kamis, 01 April 2021 di ruang sidang Pengadilan Agama Dabo Singkep. Acara ini rutin dilaksanakan 2 bulan sekali.
Acara ini dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Acara ini merupakan sarana untuk bertemu dan bersilaturahmi dan menjadi ajang untuk berbagi ilmu pengetahun bagi anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Dabo Singkep serta untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan doa, kemudian menyanyikan lagu Mars dan Hymne Dharmayukti Karini. Acara ini dipimpin oleh Ibu ketua, Novarina yang juga merupakan pembina Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Dabo Singkep. Acara ini pun diikuti 14 orang yang mana masing-masing anggota merupakan pegawai dan Istri dari pegawai pengadilan agama Dabo Singkep.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan notulen dari Sekretaris, laporan dari bendahara dan penyampaian laporan dari masing-masing seksi (organisasi, social budaya, pendidikan, ekonomi) tentang kegiatan dan program kerja yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya dan target pada bulan selanjutnya.
Acara diakhiri dengan penarikan arisan oleh ketua Dharmayukti Karini. Dengan berakhirnya acara Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Dabo Singkep pada bulan April 2021, diharapkan kepada seluruh anggota Dharmayukti Karini agar dapat menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan sehingga dapat meningkatkan kesadaran berorganisasi bagi seluruh anggota Dharmayukti Karini di Pengadilan Agam Dabo Singkep.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.