Kamis. 8 April 2021, Pengadilan Agama Dabo Singkep yang di wakili oleh ketua Amri Yantoni, S.H.I., M.A, Sekretaris Maimonalisa, S.H, dan Panitera Ridwan, S.H., M.H meraih tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru tahun 2021.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Royal Asnof Hotel Pekanbaru pada tanggal 07-09 April 2021 dengan tema "Membangun Peradilan Agama Modern menuju tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)".
Penghargaan yang diraih oleh Pengadilan Dabo Singkep diantaranya, yaitu juara 3 "Pengirim Rekapitulasi Absen Tercepat tahun 2020", juara 3 "Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA tahun 2020", dan juara 3 "Persentase Perkara Yang Berhasil Mediasi tahun 2020".
"Tentunya hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pengadilan Agama Dabo Singkep dan berharap kedepannya dapat terus berbenah serta terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Amri Yantoni pada acara tersebut.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.