Pengadilan Agama Dabo Singkep mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru Tahun 2021 pada 7-9 April 2021 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, dengan mengusung tema “Membangun Peradilan Agama Modern menuju Tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta Pejabat Struktural dan fungsional Pengadilan Agama Se-wilayah Hukum PTA Pekanbaru. Pengadilan Agama Dabo Singkep sendiri diwakili oleh Ketua Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A., Panitera Bapak Ridwan, S.H., M.H., dan Sekretaris Bapak Maimonalisa, S.H.
Sebelum pembukaan Rakor, dilakukan pemasangan Kartu Tanda Peserta RAKOR yang disematkan secara langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru Bapak Dr. H. Harun S, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. M. Shaleh, M.Hum.
RAKOR ini sendiri bertujuan untuk menjelaskan tentang pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan reformasi birokrasi dan mendengarkan pemaparan kiat-kiat satuan kerja dalam meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang salah satu pematerinya merupakan ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.