Visi dan Misi Pengadilan Agama Dabo Singkep
Visi :
Visi dimaksudkan adalah merupakan cara pandang untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dabo Singkep dalam rangka mengapresiasi dan mewujudkan keinginan luhur Mahkamah Agung Republik Indonesia. Untuk itu Pengadilan Agama Dabo Singkep telah menetapkan dan merumuskan visi yaitu :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP YANG BERMARTABAT MENUJU PERADILAN YANG AGUNG”
Selanjutnya guna mencapai visi tersebut, Pengadilan Agama Dabo Singkep telah menetapkan misi yang menggambarkan hal-hal yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang telah ditetapkan, yaitu :
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.