Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di Pengadilan Agama Dabo Singkep sebagai berikut:
A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.
2. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).
3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada :
4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.
PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI KEBAKARAN
PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI GEMPA BUMI
1. Tetap tenang jangan panik
2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
Prosedur Penanganan Situasi Darurat
Situasi darurat
Situasi Darurat adalah Situasi yang lain dari situasi normal yang mempunyai Kecenderungan atau potensi membahayakan, baik bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan. Kecelakaan pada pekerja dapat terjadi setiap saat dalam lingkungan kerja, untuk melindungi para pekerja dan mencegah resiko dalam suatu aktifitas kerja, setiap pihak harus memperhatikan ketentuan yang telah ditentukan terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, baik dalam situasi normal maupun darurat.
Situasi darurat merupakan suatu keadaan, kondisi atau kejadian yang tidak normal dimana keadaan ini terjadi secara tiba-tiba. Situasi ini dapat pula menimbulkan dampak negative pada lingkungan sekitarnya, mengganggu kegiatan yang ada, organisasi serta komunitas yang sedang beraktivitas saat itu, maka dari itu situasi ini harus segera dilakukan penanggulangan. Situasi darurat dapat berubah menjadi bencana (disaster) yang mengakibatkan banyak korban atau kerusakan.
Situasi yang berpotensi darurat
Situasi yang berpotensi darurat merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana keadaan ini cenderung atau berpotensi membahayakan. Situasi seperti hendaknya segera diantisipasi karena jika dibiarkan situasi ini akan menjadi situasi darurat. Situasi ini sering terjadi karena adanya kelalaian atau ketidak telitian pekerja terhadap bidang pekerjaanya sehingga menyebabkan lingkungan kerjanya berpotensi membahayakan dirinya.
Jenis-Jenis Situasi Darurat
Pada umumnya, situasi darurat terbagi 3, yaitu :
1. Natural Hazard (bencana alamiah), situasi ini terjadi karena adanya keadaan alamyang kurang baik atau sering terjadi karena bencana alam. Contoh :
2. Technological Hazard (Kegagalan Teknis)
3. Huru Hara
Prosedur Darurat
Prosedur Situasi Darurat ialah Tata cara atau pedoman kerja dalam menanggulangi suatu situasi darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar. Pada umumnya prosedur darurat terbagi 2 :
1. Prosedur Intern (Lokal )
Prosedur intern ini merupakan pedoman pelaksanaan untuk masing-masing bagian atau departemen, dengan pengertian keadaan darurat yang telah terjadi masih dapat diatasi oleh bagian-bagian yang bersangkutan, tanpa melibatkan bagian-bagian yang lain.
2. Prosedur Umum (Utama)
Merupakan pedoman perusahaan secara keseluruhan dan telah menyangkut keadaan darurat yang cukup besar atau paling tidak dapat membahayakan bagian-bagian lain atau daerah sekitarnya. Prosedur darurat banyak diterapkan sesuai dengan bidang dimana keadaan darurat itu terjadi, setiap bidang atau lingkungan kerja memiliki prosedur darurat yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, dibawah ini akan dijelaskan prosedur darurat dalam keadaan darurat kebakaran bagi seluruh penghuni dan karyawan gedung.
Ada 4 tahap yang harus dilakukan penghuni gedung saat terjadi kebakaran :
Saat Melihat Api
Saat Terjadi Kebakaran
Saat Evakuasi
Saat Pengungsian Diluar Gedung
Prosedur bagi Teknisi (Electrical/Utility)
PENANGANAN KEADAAN DARURAT
TUJUAN: Pedoman Prosedur ini disusun untuk menjelaskan mengenai prosedur penanganan keadaan darurat di lingkungan
RUANG LINGKUP: Pedoman Prosedur ini meliputi tindakan penanganan keadaan darurat yang bersumber dari dalam atau lingkungan sekitar Universitas Airlangga diantaranya kebakaran, peledakan, kegagalan tenaga listrik, huru-hara, keracunan makanan, bencana alam atau bahaya-bahaya lainnya.
TARGET MUTU: Menyelamatkan sebagian atau seluruh harta-benda (investasi vital), pimpinan, pegawai, dan orang lain yang berada di lingkungan lokasi terjadinya keadaan darurat, oleh karenanya harus diatasi dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan cara terpadu dan pedoman ini hanya diberlakukan pada saat terjadi keadaan darurat.
DEFINISI: Pedoman Prosedur penanganan keadaan darurat adalah tata cara atau pedoman kerja dalam menangani keadaan darurat dengan tujuan mencegah dan mengurangi kerugian yang lebih besar.
REFERENSI:
DIDISTRIBUSIKAN: Kepada semua pemegang controlled copy atau unit yang berhak memiliki dokumen sistem mutu.
PROSEDUR:
Umum
1. Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setiap perubahan atas langkah dalam prosedur dan formulir yang digunakan harus dibahas dalam forum yang ditentukan dan kemudian disahkan oleh Rektor
2. Penyusun prosedur dan pemeriksa prosedur bertanggung jawab untuk memastikan
Pengertian
Pengertian Keadaan Darurat
“Keadaan Darurat” (emergency) diartikan suatu kejadian yang tidak diinginkan di dalam laboratorium, ruang kelas perkuliahan, perkantoran dan fasilitas pendukung yang disebabkan oleh suatu kejadian dari dalam/luar (seperti kebakaran, peledakan, kegagalan tenaga listrik, huru-hara, keracunan makanan, bencana alam atau bahaya-bahaya lainnya) dimana sumber tenaga dan sarana dari fasilitas di tempat kerja mampu untuk menanggulangi akibat dari suatu kondisi yang tidak normal.
Penanganan Keadaan Darurat
Penanganan keadaan darurat yaitu pemberian bantuan sementara sebelum memperoleh perawatan medis dari seorang ahli yang berwenang. Pertolongan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ketenangan pada korban, mengurangi rasa takut dan kegelisahan, dan mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya yang lebih serius. Ketepatan tindakan pertolongan pertama sangat mempengaruhi penyembuhan, cepatnya penyembuhan bahkan dapat menyelamatkan jiwa korban.
Pelaksanaan
Penanganan Kejadian Bahaya Kebakaran Atau Ledakan
1. Jangan Panik, Usahakan tetap tenang
2. Jangan menggunakan lift
3. Bunyikan alarm
4. Pergunakan alat pemadam api ringan ( APAR )
5. Matikan aliran listrik, gas dan aliran bahan bakar
6. Melaporkan kejadian tersebut pada Pimpinan dan Koordinator untuk ditindak lanjuti.
7. Hubungi pihak kepolisian setempat
8. Segala tindakan agar tidak terlepas dari petunjuk atasan dan pihak manajemen Area kerja.
Penanganan Kejadian Huru Hara
Tindakan Umum :
Indikasi Penyimpangan Unjuk Rasa :
Koordinasi
Penertiban
Konsolidasi
Penanganan Kejadian Kegagalan Tenaga Listrik
Penanganan Kejadian Keracunan Makanan
1. Pasien yang mengalami keracunan makanan akan disarankan beristirahat, dikirmkan ke …………. untuk dilakukan beberapa hal berikut: a). Cek tensi, nadi dan kesadaran pasien, b). Memberikan obat sementara
2. Untuk bahan pemeriksaan
3. Apabila yang dialami semakin parah maka disarankan untuk dikirmkan ke rumah sakit.
Penanganan Kejadian Bencana Alam
1. Penanggulangan banjir
2. Penanggulangan gempa bumi
a. Ketika pertama kali terjadi getaran gempa, usahakan untuk tetap tenan
b. Jika berada di dalam bangunan, maka carilah pintu darurat untuk menyelamatkan diri atau berlindunglah di bawah meja yang kokoh.
c. Jika sedang berada di luar bangunan, segera cari tanah lapang, jangan berlindung di bawah pohon atau di bawah jembatan, serta usahakan dalam posisi
d. Setelah terjadi gempa segera periksakan diri ke posko kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan apabila mengalami luka.
e. Carilah informasi dari radio atau televisi. Jika masih dimungkinkan gempa susulan yang kuat.
f. Penanggulangan tanah longsor
Nomor yang bisa dihubungi saat terjadi keadaan darurat
Nomor yang bisa dihubungi saat terjadi keadaan darurat di lingkungan pengadilan
Langkah Perencanaan Tanggap Darurat dalam ISO 45001
Keadaan darurat dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diduga. Keadaan darurat umumnya bisa terjadi karena sebab alami seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, atau akibat dari keterlibatan manusia, misalnya kebakaran, bahan kimia, tumpahan zat beracun, atau kegagalan struktur bangunan. ISO 45001 memastikan organisasi siap untuk menangani semua keadaan darurat melalui perencanaan respons yang memadai.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk perencanaan tanggap darurat adalah :
Identifikasi keadaan darurat: Langkah pertama menuju perencanaan tanggap darurat adalah mengidentifikasi semua situasi darurat yang mungkin dihadapi organisasi selama jam kerja atau setelah jam kerja. Pertimbangkan lokasi perusahaan, sifat pekerjaan perusahaan, mesin atau bahan kimia yang digunakan, dibuat, atau disimpan di dalam lokasi. Buat daftar semua potensi keadaan darurat yang mungkin dihadapi perusahaan. Lakukan penilaian risiko yang terkait dengan keadaan darurat ini.
Identifikasi persediaan / sumber daya yang diperlukan untuk menanggapi keadaan darurat: Anda perlu menilai kemampuan tempat kerja Anda saat ini untuk merespons keadaan darurat. Ini termasuk sumber daya internal dan eksternal, persediaan medis atau lainnya yang diperlukan untuk menanggapi keadaan darurat. Anda mungkin dapat mengendalikan beberapa keadaan darurat dengan kontrol proaktif, seperti mengurangi sumber pengapian. Selain kontrol proaktif, identifikasi kontrol reaktif seperti saluran komunikasi, bantuan medis, generator, peralatan pemadam kebakaran, dan lain-lain yang mungkin diperlukan saat keadaan darurat terjadi.
Buat rencana tanggap darurat : Rencana Tanggap Darurat yang tepat perlu dibuat setelah keadaan darurat dan mekanisme tanggapan mereka diidentifikasi. Ini akan mencakup prosedur untuk menangani keadaan darurat, lokasi dan instruksi untuk fasilitas darurat, prosedur evakuasi, alarm dan fasilitas darurat.
Komunikasikan dan Latih pekerja / pemangku kepentingan yang relevan tentang tanggap darurat: Begitu Rencana Tanggap Darurat dibuat, penting untuk mengkomunikasikan rencana tersebut kepada semua pekerja / pemangku kepentingan yang relevan. Anda perlu melatih pekerja untuk menangani situasi darurat. Latihan darurat yang sering dapat dilakukan untuk mendidik pekerja dari waktu ke waktu.
Evaluasi dan revisi prosedur tanggap darurat : Prosedur tanggap darurat harus dievaluasi setelah latihan atau setelah keadaan darurat dihadapi. Jika perlu, prosedur darurat ini harus diubah atau direvisi berdasarkan hasil pengujian atau latihan.
Perencanaan tanggap darurat penting bagi setiap perusahaan karena selalu lebih baik berhati-hati dengan cara aman daripada menyesal. Membuat rencana respons yang efektif untuk keadaan darurat mungkin membutuhkan usaha yang lebih, tetapi tentunya akan terbayarkan dalam jangka panjang. Ini memastikan keselamatan pekerja Anda dan membantu membangun tempat kerja yang sehat dan aman.
Prosedur Evakuasi
Petunjuk lebih lanjut dapat dilihat sebagai berikut > KLIK LINK
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.