PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK
1. STANDAR PELAYANAN
a. SK KMA 1-144/2011, SK KMA 26/2012, Pedoman Pengelolaan Website, SK Standar Pelayanan
b. Standar Percepatan Pelayanan (One Day Minut, One Day Publish) telah dipublikasikan via website
c. SOP Standar Pelayanan Masing-Masing Bagian
d. SOP lama dan SOP yang telah direviu
2. PELAYANAN PRIMA
a. Notulen Rapat Bulanan dan Laporan Pelaksanaan Bimtek terkait Penerapan Budaya Pelayanan Prima
b. Website, Banner/Pamflet Alur Pelayanan di Ruang Tunggu
c. Reward bagi Role Model
d. Adanya Layanan PTSP, Penerimaan Tamu dan Prosedurnya, EDC Bank
e. Inovasi Pelayanan
3. PENILAIAN KEPUASAN TERHADAP PELAYANAN
a. Survey Kepuasan Masyarakat Per Semester
b. Laporan SKM dapat diakses di website
c. Rapat dan Tindak Lanjut atas Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI.